You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Pantau PKL Minuman di Monas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Pantau PKL Minuman di Monas

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat, Sabtu (12/3) siang ini melakukan monitoring dan penyisiran terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menjual minuman di Kawasan Monumen Nasional (Monas).

Atas kejadian kemarin, kita imbau agar masyarakat yang berkunjung ke Monas tidak membeli minuman es teh manis atau air jeruk dari PKL

"Kita sudah kelilingi Monas dan juga samping Istiqlal tempat mereka mengoplos minuman yang tertangkap tangan kemaren, hanya tersisa tutup gelasnya saja," ujar Iyan Sophian Kasatpol PP Jakarta Pusat, di kawasan Monas, Sabtu (12/3).

Penyisiran dilakukan untuk memastikan kawasan Monas bebas dari PKL dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung Monas, yang biasa ramai saat akhir pekan.

PKL Gunakan Air Drainase Diamankan

"Atas kejadian kemarin, kita imbau agar masyarakat yang berkunjung ke Monas tidak membeli minuman es teh manis atau air jeruk dari PKL. Karena bahannya dari air kotor saluran pembuangan air rel kereta," tandasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Pusat mengungkap perilaku buruk para PKL penjual minuman ringan di kawasan Monas. Mereka mencampur air yang dijual dengan air limbah. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Gambir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2030 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1070 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye818 personAldi Geri Lumban Tobing